Bapenda Mesuji Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi Pajak dan Edukasi Masyarakat

    Bapenda Mesuji Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi Pajak dan Edukasi Masyarakat
    Kepala Bapenda Mesuji: I Komang Sutiaka SH., MM

    MESUJI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mesuji memiliki beberapa tugas utama terkait pengelolaan pendapatan daerah. Bapenda adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengelola, mengumpulkan, dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Bapenda bertanggung jawab dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan pendapatan daerah, termasuk pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lainnya yang sah. Tujuan utama dari Bapenda adalah untuk meningkatkan sumber daya finansial daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

    Lantas, dari mana sumber pendapatan daerah di Kabupaten Mesuji dan bagaimana cara mengelolanya? Mari kita simak penjelasan Kepala Bapenda Mesuji, I Komang Sutiaka SH., MM, saat dikunjungi oleh dua anggota Jurnalis Nasional Indonesia di kantornya pada Senin, 22 Juli 2024.

    Menurut Komang, sumber utama pendapatan daerah Kabupaten Mesuji berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang mencapai 16 miliar rupiah.

    "Prosedur pembayaran pajak daerah dimulai dengan pendataan, penerapan, pemungutan, dan kemudian melaporkan realisasinya. Langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang dinamis ini meliputi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan penyediaan kanal pembayaran yang lebih luas, " jelasnya.

    Komang juga menambahkan bahwa meskipun masyarakat wajib membayar pajak sesuai dengan aturan, bukan berarti mereka tidak bisa mengajukan keringanan atau pembebasan pajak. Hal tersebut diperbolehkan, namun keputusan diambil setelah dilakukan survei.

    "Setelah disurvei dan diverifikasi, bisa ada insentif atau potongan pajak sebagai reward untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Jika ada pelanggaran wajib pajak di kalangan masyarakat, mereka bisa melaporkannya ke pemerintahan desa. Namun, jika terjadi di kalangan perusahaan, laporan bisa langsung disampaikan ke Kantor Bapenda Mesuji, " ungkapnya.

    Komang juga menjelaskan jenis pajak yang dikelola Bapenda, termasuk pajak hotel, pajak sarang burung walet, usaha sawit, karet, dan lainnya.

    "Masyarakat bisa mengecek pembayaran pajak di situs resmi Bapenda Mesuji yang sudah tersedia. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak, tentunya akan diberikan sanksi moral atau peringatan, " tutupnya.

    Bapenda Mesuji juga mengimbau para pengusaha untuk berinvestasi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. [TIM007JNI]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kekuatan dalam Kebersamaan

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Desa Mekar Sari Bagikan 7.000...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami